Wednesday, January 16, 2019

Istilah-istilah dalam dunia PROPERTI

Sebagai seorang pembeli, investor, developer atau marketer properti seharusnya tahu beberapa istilah-istilah sederhana dalam dunia PROPERTI. Hal ini untuk mempermudah aktivitas jual beli dan memastikan keamanan properti yang mau dibeli maupun dijual. Semoga informasi ini sangat bermanfaat bagi banyak orang.

Mau, beli properti? Silahkan Klik dan Isi link wa berikut:
https://qopi.me/d367f4

Berikut Istilah-istilah sederhana dalam dunia PROPERTI1. AGEN PROPERTI.
Bekerja di bawah Broker properti, tugasnya mencari listing dan menjual properti.
2. AJB.Akta Jual Beli.
Akta yang menyatakan telah terjadi peralihan hak kepemilkan atas sebuah aset dan sah secara hukum, karena nama di sertifikat telah diganti menjadi nama pembeli.
3. ANUITAS REST.
Bunga yang dibayar berdasarkan sisa pokok kredit bulan sebelumnya, bunganya menurun sesuai dengan saldo pinjamannya.
4. ANAMI.Apartemen sederhana milik. Kelasnya ada di antara rusunami dengan apartemen/kondominium.
5. AGUNAN (collateral).Jaminan yang diserahkan nasabah (debitur) kepada bank agar mendapatkan kredit atau pembiayaan.
6. ANCHOR TENANT.Tenant utama atau penyewa ruang dengan skala besar di sebuah proyek properti komersial seperti mal, yang bisa menarik pengunjung untuk datang.
7. ARUS KAS (Cash Flow).Aliran dana yang menunjukkan sumber dana dan penggunaan dana.
8. BACKLOG.Kesenjangan antara jumlah rumah terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan rakyat.
9. BBN.Bea Balik Nama.
10. BPHTB.Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan.
11. BPN.Badan Pertanahan Nasional.
12. BOOMING PROPERTI.
Kondisi ketika terjadi peningkatan tinggi aktivitas investasi properti.
13. BROKER.
Mempunyai Agensi property sendiri dan mempekerjakan para Agen property.
14. BUYER / Investor.Pembeli property, bisa dipakai sendiri atau untuk investasi ( investor ).
15. CAPITAL GAIN.Keuntungan dari hasil penjualan properti, dibandingkan dengan harga saat membeli.
16. CASH BACK.Mendapatkan dana lebih dari pengajuan plafon kredit, atau dana potongan dari promosi marketing developer ( biasanya hanya ada di Primary Market ).
17. CLUSTER.Pengelompokan beberapa rumah di dalam sebuah kompleks perumahan, biasanya dengan karakter arsitektur tertentu yang dibuat eksklusif, dengan sistem one gate.
18. CO-BROKING.Kerjasama penjualan rumah antara 2 agen atau lebih.
19. COST AND FEE.Sistem yang diberlakukan kontraktor untuk pengerjaan pembangunan/suatu proyek berdasarkan bagi hasil (biasanya 10% – 15%), dimana harga-harga material, desain, dan upah tenaga kerja, mengikuti atau dapat berubah selama proyek belum selesai. Biasanya sistem ini merugikan pemilik atau developer, karena jika kontraktor nakal, maka pengerjaan akan diulur-ulur, sehingga budget membengkak dan tentu fee bagi si kontraktor juga ikut membesar.
20. EARLYBIRD.Membeli properti saat baru dipasarkan pengembang. Biasanya pengembang menawarkan harga khusus dengan sejumlah kemudahan dan diskon.
21. ESCROW.Badan penengah yang netral antara penjual dan pembeli. Biasanya untuk menitipkan uang jaminan / deposit, tanda tangan PPJB & sampai serah terima AJB. Di Indonesia tugas Escrow dilimpahkan kepada Notaris.
22. FLPP.Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan.
23. GSB.Garis Sempadan Bangunan, adalah garis batas yang tidak boleh dilampaui dalam membangun bangunan ke arah GSJ (jarak minimal antara bangunan dengan jalan).
24. GSJ.Garis Sempadan Jalan, atau garis rencana jalan yang ditetapkan dalam rencana kota.
25. GIRIK / letter C.
Surat keterangan kepemilikan tanah/ bangunan dari camat atau lurah.
26. GROUNBREAKING.Penggalian pondasi bangunan, sebagai tahap dimulainya sebuah proyek properti.
27. HGB.Hak Guna Bangunan.
28. HGU.Hak Guna Usaha.
29. HPL.Hak Pengelolaan Lahan.
30. IMB.Izin Mendirikan Bangunan.
Diberikan kepada perorangan atau badan hukum untuk dapat melaksanakan kegiatan pembangunan properti.
31. IPB.Izin Penggunaaan Bangunan.
Izin yang diberikan kepada perorangan atau badan hukum setelah properti selesai dibangun sesuai IMB dan telah memenuhi syarat fungsi perlengkapan bangunan.
32. INDENT.Pembelian dengan pemesanan terlebih dahulu. Umum terjadi di Primary market. Anda membayar deposit ( 20-30% dari harga jual – tergantung developer ) dan developer akan start build dalam jangka waktu yang ditentukan.
33. KOPEL.Deretan dua atau lebih rumah dimana dinding pembatasnya menyatu/berhimpitan. Biasa dipakai di perumahan menengah ke bawah.
34. KPR.Kredit Kepemilikan Rumah.
35. KPA.Kredit Pemilikan Apartemen.
36. KDB.Koefisien Dasar Bangunan adalah perbandingan jumlah luas lantai dasar terhadap luas tanah perpetakan yang sesuai dengan rencana kota.
37. KLB.Koefisien Lantai Bangunan adalah perbandingan jumlah luas seluruh lantai terhadap luas tanah perpetakan yang sesuai dengan rencana kota.
38. MASTERPLAN.Area pengembangan skala Besar ( Major area development ) oleh satu atau beberapa developer, biasanya untuk pengembangan kota satelit ( contoh : Bintaro, BSD etc ).
39. MIXED -USED DEVELOPMENT.Proyek properti dimana di dalamnya terdapat beberapa fungsi, seperti hunian, komersial, dan perkantoran.
40. NJOP.Nilai Jual Objek Pajak.
41. NPWP.Nomor Pokok Wajib Pajak.
42. NOTARIS / PPAT ( Pejabat Pembuat Akte Tanah ).Pejabat yang berwenang sebagai penengah dan pembuat akta tanah ( untuk diajukan ke BPN ).
43. OWNER.Pemilik Property.
44. READY STOCK.Properti dijual dalam keadaan telah terbangun.
45. SCOUT.Petugas Tahap pertama peninjauan suatu lokasi property, tugasnya mencari tanah / property, mengumpulkan data di lapangan dan kemudian dilaporkan kepada surveyor.
46. SERAH TERIMA.Waktu yang ditentukan Developer untuk memberikan kunci dan sertifikat kepada buyer.
47. SITE PLAN. (rencana tapak).Gambaran/peta rencana detail sebuah kavling tanah atau bangunan, dengan semua unsur penunjangnya, seperti jalan, air bersih, listrik, pembuangan limbah, fasilitas umum, dan fasilitas sosial.
48. SUNRISE PROPERTY.Properti baru yang berkembang dan stabil kenaikan nilainya.
Jika mengacu lokasi, maka sunrise property terletak di kawasan baru dan berkembang, kawasan baru dan stabil, dan kawasan modern yang baru direhabilitasi.
49. SUNSET PROPERTY.Properti yang berusia tua dengan kualitas menurun dan jelek. Properti dengan ciri-ciri seperti ini kurang baik secara ekonomi.
50. SUPERBLOK.Kawasan yang digunakan untuk mengintegralkan berbagai fungsi dalam kawasan tersebut, antara lain fasilitas perkantoran, perdagangan, pemukiman, rekreasi, dan lain-lain. Dengan berbagai fungsi dan aktivitas tersebut, kawasan superblok disebut sebagai kota mandiri (self contained city). Bila dilihat dari letaknya yang ada di dalam kota, superblok disebut juga kota di dalam kota (city within city).
51. SURVEYOR.Petugas Tahap kedua peninjauan suatu lokasi property, tugasnya survey langsung dan mengkonfirmasi data yang diterima dari Scout, bertemu dengan owner dan mengecek keabsahan sertifikat di Notaris / BPT / Kecamatan / Kelurahan.
52. STRATA TITLE.Hak kepemilikan bersama atas sebuah kompleks bangunan yang terdiri dari hak ekslusif atas ruang pribadi serta hak bersama atas ruang publik. Artinya, di ruang pribadi (unit apartemen), si pemilik tidak terikat peraturan. Sementara di ruang ruang publik, dia terikat peraturan, karena ruang publik semua penghuni. Biasanya hak seperti ini dimiliki oleh pemilik apartemen.
53. TENOR.Jangka waktu cicilan kredit, misalnya lima tahun, sepuluh tahun, dan seterusnya.

πŸ•πŸ‘πŸ˜
Anda pingin beli RUMAH atau MENAMBAH ASET PROPERTI yg benar2 Syarie dg PROGRAMπŸ‘‡
✅ TANPA RIBA
✅ TANPA SITA
✅ TANPA DENDA
✅TANPA AKAD BERMASALAH
✅TANPA BI CHEKING
✅ TANPA KPR BANK

Klik dan Isi link wa berikut:
https://qopi.me/d367f4

Bagi yg minat #propertisyariah bisa menghubungi saya.
Smg info ini bermanfaat bg jenengan/yg lain shg kita dpt menyelamatkan sdr kita dr membeli properti dg cara tdk islami.
Mau? Klik dan Isi link wa berikut:
https://qopi.me/d367f4

Pimpinan Properti SAM (Syariah, Amanah, Mukhlis)
Samik, Si., M.Si 085731160005
https://qopi.me/d367f4
.
Mau properti syariah? Monggo Klik link berikut:
http://bit.ly/propertisyariahsurabaya
.
bit.ly/propertisyariahsidoarjo
.
bit.ly/propertisyariahgresik
.
bit.ly/propertisyariahpacet
.
bit.ly/propertisyarimojokerto
.
bit.ly/rumahsyariahtop
.
bit.ly/kavlingsyari

No comments:

Post a Comment